Ini Alasan Polisi Menjemput Paksa Nikita Mirzani, Oalah
Jumat, 22 Juli 2022 – 00:18 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Dok Humas Polda Banten.
“Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikapnya yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan,” kata Shinto.
Nikita menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto mengungkap alasan pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan