Ini Alasan Polisi Menyetop Penyidikan Pembunuhan Nenek W

Ini Alasan Polisi Menyetop Penyidikan Pembunuhan Nenek W
Ilustrasi TKP pembunuhan nenek W di Malang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Polisi menyetop penyidikan kasus pembunuhan Nenek W (70), warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Menurut Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi, penyidik telah melakukan gelar perkara pembunuhan W oleh sang cucu, MS (18).

"Kami menghentikan proses penyidikan perkara karena pelaku sudah meninggal dunia," ucap AKP Donny di Malang, Selasa (5/7).

Dia menyebut pelaku MS meninggal saat menjalani perawatan akibat percobaan bunuh diri.

MS meninggal dunia pada 1 Juli 2022 saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.

Menurut dokter, MS meninggal dunia karena mengalami radang paru-paru.

Tim dokter sempat memberikan pertolongan medis terhadap MS dengan menggunakan alat bantu pernafasan. Namun, nyawa MS tidak tertolong.

Hasil Gelar Perkara

Penyidik Polres Malang menyetop penyidikan pembunuhan Nenek W oleh cucucnya, MS (18) dalam kejadian 7 Juni 2022. Begini alasan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News