Ini Alasan Polisi Menyetop Penyidikan Pembunuhan Nenek W
Rabu, 06 Juli 2022 – 09:33 WIB

Ilustrasi TKP pembunuhan nenek W di Malang. Foto: dok.JPNN.com
Namun, proses penyidikan dihentikan sesuai dengan pasal 77 KUHP. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Polres Malang menyetop penyidikan pembunuhan Nenek W oleh cucucnya, MS (18) dalam kejadian 7 Juni 2022. Begini alasan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi