Ini Alasan Polisi Menyetop Penyidikan Pembunuhan Nenek W

Ini Alasan Polisi Menyetop Penyidikan Pembunuhan Nenek W
Ilustrasi TKP pembunuhan nenek W di Malang. Foto: dok.JPNN.com

Namun, proses penyidikan dihentikan sesuai dengan pasal 77 KUHP. (ant/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Penyidik Polres Malang menyetop penyidikan pembunuhan Nenek W oleh cucucnya, MS (18) dalam kejadian 7 Juni 2022. Begini alasan polisi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News