Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan

Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
Aktor Jefri Nichol di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, baru baru ini. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa aktor Jefri Nichol pada Senin (28/10).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Jefri Nichol menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Adapun aktor asal Sungai Geringging, Padang Pariaman itu dimintai keterangan sebagai saksi.

"JN sebagai saksi karena melihat kejadian," kata AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi menjelaskan, kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu dilaporkan pada 10 September 2024 lalu.

Adapun korban pengeroyokan dan penganiayaan tersebut yaitu seorang pria berinisial BPY (30).

Kejadian bermula ketika BPY berjalan dengan teman perempuan di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Korban tidak terima dan melabrak pelaku yang menyenggol teman perempuannya. Pelaku pun membalas, lalu melakukan pengeroyokan terhadap BPY.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa aktor Jefri Nichol pada Senin (28/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News