Ini Alasan Polisi Periksa Kapten Vincent, Ada Hubungan dengan Indra Kenz
Kamis, 07 April 2022 – 16:41 WIB

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat memberi keterangan pada Kamis (7/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kapten Vincent Raditya menjadi terlapor di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan trading binary option pada aplikasi Oxtrade.
Kapten Vincent dilaporkan seseorang berinisial FF yang mengaku merugi mencapai puluhan juta rupiah. (cr3/jpnn)
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkap alasan pihaknya memeriksa Kapten Vincent Raditya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar