Ini Alasan Polisi Setop Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Sopir Wawali Tanjungpinang

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor bernaa Zulkifli (31).
Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra menyampaikan dari hasil gelar perkara tidak ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh sopir atau ajudan Wakil Wali Kota (Wawali) Tanjungpinang Endang Abdullah.
Polisi justru menyimpulkan korban pengendara sepeda motor lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan tunggal terlebih dahulu, lalu membentur mobil dinas Wawali Endang Abdullah dari jalur berlawanan.
"Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara," kata Ungkap AKP Made Putra, Senin (14/3).
Dia menambahkan mobil dinas Wawali Endang Abdullah yang semula ditahan untuk mendukung proses penyelidikan sudah dikembalikan kepada menyusul penghentian penyelidikan kasus tersebut.
"Memang sempat ditahan di Polres Tanjungpinang, tapi sudah dikembalikan dua hari lalu," terang AKP Made Putra.
Dia memastikan penghentian kecelakaan yang menewaskan seorang warga tersebut sudah sesuai prosedur.
Menurutnya, penyidik juga telah bekerja secara independen.
Polisi menghentikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Wawali Tangerang dan Basarnas
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi