Ini Alasan Polisi Setop Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Sopir Wawali Tanjungpinang
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor bernaa Zulkifli (31).
Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra menyampaikan dari hasil gelar perkara tidak ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh sopir atau ajudan Wakil Wali Kota (Wawali) Tanjungpinang Endang Abdullah.
Polisi justru menyimpulkan korban pengendara sepeda motor lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan tunggal terlebih dahulu, lalu membentur mobil dinas Wawali Endang Abdullah dari jalur berlawanan.
"Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara," kata Ungkap AKP Made Putra, Senin (14/3).
Dia menambahkan mobil dinas Wawali Endang Abdullah yang semula ditahan untuk mendukung proses penyelidikan sudah dikembalikan kepada menyusul penghentian penyelidikan kasus tersebut.
"Memang sempat ditahan di Polres Tanjungpinang, tapi sudah dikembalikan dua hari lalu," terang AKP Made Putra.
Dia memastikan penghentian kecelakaan yang menewaskan seorang warga tersebut sudah sesuai prosedur.
Menurutnya, penyidik juga telah bekerja secara independen.
Polisi menghentikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Wawali Tangerang dan Basarnas
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban