Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Eks Wali Kota Depok
Jumat, 14 September 2018 – 22:31 WIB
"Subjektivitas penyidik ya. Dan tidak wajib, tidak harus, tapi itu subjektivitas penyidik ya, yang bersangkutan kooperatif pada saat dimintai keterangan,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Polresta Depok telah memerika mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pelebaran jalan pada Kamis (13/9).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyidik Limpahkan Berkas Kasus Nur Mahmudi Ismail ke Jaksa
- Jadi Tersangka, Nur Mahmudi Ismail Dilarang ke Luar Negeri
- KPK Otomatis Supervisi Kasus Korupsi Nur Mahmudi
- Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Masih Bisa ke Luar Negeri
- Periksa 80 Saksi untuk Perkuat Sangkaan Nur Mahmudi Korupsi
- Pembelaan Fahri Hamzah untuk Nur Mahmudi Tersangka Rasuah