Ini Alasan Polisi Tolak Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota

jpnn.com, JAKARTA - Upaya yang dilakukan keluarga dan kuasa hukum Ratna Sarumpaet untuk menjadikannya sebagai tahanan kota gagal. Polda Metro Jaya menolak pengajuan dan memilih tetap menahan Ratna di balik jeruji besi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menolak pengajuan karena Ratna masih bisa dirawat oleh dokter ditahanan.
Sehingga, sakit yang diderita Ratna tak bisa dijadikan alaan untuk mengabulkan permohonan itu.
"Kami juga punya dokter, punya poliklinik, punya Biddokkes ya. Jadi, kalau ada keluhan tahanan, semua tahanan pun dokter akan memeriksa. Seandainya perawatan kurang pun bisa kita rujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11).
Penyidik dan dokter, kata Argo, kerap melakukan pemeriksaan kesehatan pada Ratna. Hasilnya, Ratna dinyatakan dalam kondisi yang baik.
Faktor usia Ratna yang sudah cukup tua pun juga tak membuat penyidik mengabulkan permohonan tersebut.
Pihaknya akan segera memberitahukan penolakan ini kepada pengacara Ratna. "Normal ya (kesehatan), nanti diberitahukan ke keluarga (penolakan),” tandas dia. (cuy/jpnn)
Upaya yang dilakukan keluarga dan kuasa hukum Ratna Sarumpaet untuk menjadikannya sebagai tahanan kota gagal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap