Ini Alasan Polisi Tolak Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota
jpnn.com, JAKARTA - Upaya yang dilakukan keluarga dan kuasa hukum Ratna Sarumpaet untuk menjadikannya sebagai tahanan kota gagal. Polda Metro Jaya menolak pengajuan dan memilih tetap menahan Ratna di balik jeruji besi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menolak pengajuan karena Ratna masih bisa dirawat oleh dokter ditahanan.
Sehingga, sakit yang diderita Ratna tak bisa dijadikan alaan untuk mengabulkan permohonan itu.
"Kami juga punya dokter, punya poliklinik, punya Biddokkes ya. Jadi, kalau ada keluhan tahanan, semua tahanan pun dokter akan memeriksa. Seandainya perawatan kurang pun bisa kita rujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11).
Penyidik dan dokter, kata Argo, kerap melakukan pemeriksaan kesehatan pada Ratna. Hasilnya, Ratna dinyatakan dalam kondisi yang baik.
Faktor usia Ratna yang sudah cukup tua pun juga tak membuat penyidik mengabulkan permohonan tersebut.
Pihaknya akan segera memberitahukan penolakan ini kepada pengacara Ratna. "Normal ya (kesehatan), nanti diberitahukan ke keluarga (penolakan),” tandas dia. (cuy/jpnn)
Upaya yang dilakukan keluarga dan kuasa hukum Ratna Sarumpaet untuk menjadikannya sebagai tahanan kota gagal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak