Ini Alasan Polisi Ubah Sandi Email dan IG Aiman Witjaksono

Ini Alasan Polisi Ubah Sandi Email dan IG Aiman Witjaksono
Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Foto: IG Aiman

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengubah sandi akun e-mail dan Instagram milik politikus Partai Perindo Aiman Witjaksono.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simamarta mengatakan pengubahan kata sandi itu merupakan upaya penyidik untuk menjaga keamanan barang bukti.

"Untuk menjamin keamanan, penyidik mengubah pasword (kata sandi), sehingga masih terjamin orisinalitasnya pada saat nanti di persidangan," kata Kombes Leonardus di Jakarta, Selasa, setelah membacakan jawaban di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Menurut dia, diubahnya kata sandi IG dan email milik Aiman Witjaksono bukan berarti penyidik menggunakan untuk hal yang tidak berkaitan dengan penyidikan. Namun, dia mengeklaim langkah itu dipastikan untuk menjaga semua dalam keadaan aman.

Dia menyatakan barang bukti tersebut juga dalam status quo, sehingga sang pemilik akun tersebut tidak dapat menggunakannya selama masa pembuktian.

"Kami ingin bahwa alat bukti ini dalam status quo, artinya tidak ada yang mengubah dan masih asli," tuturnya.

Ia menambahkan akun tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan dengan tersangka Aiman Witjaksono.

"Ini akan kami gunakan untuk alat bukti pada saat persidangan sesuai Pasal 184 KUHAP," katanya.

Akun tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan dengan tersangka Aiman Witjaksono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News