Ini Alasan Polisi Ubah Sandi Email dan IG Aiman Witjaksono
Sebelumnya, Ketua Tim Penasihat Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa mengatakan ada tiga hal yang diajukan dalam praperadilan kasus penyitaan akun medsos dan email Aiman.
Menurut dia, termohon yang diajukan untuk diuji yaitu dalam praperadilan ini adalah Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya Cq Dirkrimsus Cq penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara Aiman Witjaksono.
"Kedua objek dari permohonan praperadilan ini berkaitan dengan surat penetapan izin dari pengadilan dan juga sekaligus isi dari surat penetapan penyitaan dari pengadilan tersebut," tuturnya.
Sementara yang ketiga kata Finsensius yaitu terkait kesalahan prosedur dari penyidik yang melakukan penyitaan kepada barang saudara Aiman yang tidak sesuai dengan surat perintah penyitaan. (Antara/jpnn)
Akun tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan dengan tersangka Aiman Witjaksono.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- Kemkomdigi Kembali Tutup 3 Akun Instagram Terkait Judi Online, Sebegini Jumlah Kontennya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas