Ini Alasan Polri Buka Kasus Basi
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 20:47 WIB
JAKARTA--Nama penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan mendadak jadi terkenal di media massa. Jumat malam (5/10), ia dicari-cari oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu karena diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap enam pelaku pencuri sarang burung walet di wilayah itu, pada Februari 2004 silam.
Satu pelaku tewas dalam peristiwa penembakan yang diduga dilakukan Novel. Polda Bengkulu mengklaim sudah menggelar sidang kode etik dan disiplin terhadap Novel dan beberapa perwira yang ada bersamanya saat peristiwa.
Lalu mengapa setelah delapan tahun berlalu, tindak pidana Novel baru diungkapkan kembali. Padahal dalam sidang etik, ia sudah dinyatakan bersalah. Apalagi upaya penangkapan Novel terjadi ketika ia menjadi penyidik KPK dan tengah mengusut kasus dugaan korupsi simulator di Korlantas Polri. Tentu ini mengundang berbagai persepsi di tengah publik.
Namun, itu coba diluruskan oleh Mabes Polri. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, kasus ini baru terungkap setelah ada korban penembakan Novel yang datang lagi karena peluru yang ditembakkan masih bersarang di kakinya. Pelaku itu juga minta kasus tersebut diusut kembali.
JAKARTA--Nama penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan mendadak jadi terkenal di media massa. Jumat malam (5/10),
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu