Ini Alasan Polri Buka Kasus Basi

Ini Alasan Polri Buka Kasus Basi
Ini Alasan Polri Buka Kasus Basi
JAKARTA--Nama penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan mendadak jadi terkenal di media massa. Jumat malam (5/10), ia dicari-cari oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu karena diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap enam pelaku pencuri sarang burung walet di wilayah itu, pada Februari 2004 silam.

Satu pelaku tewas dalam peristiwa penembakan yang diduga dilakukan Novel. Polda Bengkulu mengklaim sudah menggelar sidang kode etik dan disiplin terhadap Novel dan beberapa perwira yang ada bersamanya saat peristiwa.

Lalu mengapa setelah delapan tahun berlalu, tindak pidana Novel baru diungkapkan kembali. Padahal dalam sidang etik, ia sudah dinyatakan bersalah. Apalagi upaya penangkapan Novel terjadi ketika ia menjadi penyidik KPK dan tengah mengusut kasus dugaan korupsi simulator di Korlantas Polri. Tentu ini mengundang berbagai persepsi di tengah publik.

Namun, itu coba diluruskan oleh Mabes Polri. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, kasus ini baru terungkap setelah ada korban penembakan Novel yang datang lagi karena peluru yang ditembakkan masih bersarang di kakinya. Pelaku itu juga minta kasus tersebut diusut kembali.

JAKARTA--Nama penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan mendadak jadi terkenal di media massa. Jumat malam (5/10),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News