Ini Alasan Polri Buka Kasus Basi

Ini Alasan Polri Buka Kasus Basi
Ini Alasan Polri Buka Kasus Basi
"Ada laporan keberatan dari masyarakat, katanya ada yang janggal ya. Namun demikian bahwa kalau memang kita mengerti  terjadi tindak pidana itu bukan dilik aduan itu pidana murni. Kapan saja bisa kami proses sepanjang belum kadarluasa," papar Dedy.

Selain itu, kata Dedy, tahun 2004 silam, ia belum menjabat sebagai Dirkrimum Polda Bengkulu. Oleh karena itu, tak tahu menahu mengapa Novel tak langsung diproses secara hukum pidana atas perbuatannya saat itu juga. "Saya tidak tahu, waktu itu saya belum menjabat.  Baru dapat laporan sekarang," pungkas Dedy. (flo/jpnn)


JAKARTA--Nama penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan mendadak jadi terkenal di media massa. Jumat malam (5/10),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News