Ini Alasan Polri Buka Kasus Basi
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 20:47 WIB
"Ada laporan keberatan dari masyarakat, katanya ada yang janggal ya. Namun demikian bahwa kalau memang kita mengerti terjadi tindak pidana itu bukan dilik aduan itu pidana murni. Kapan saja bisa kami proses sepanjang belum kadarluasa," papar Dedy.
Selain itu, kata Dedy, tahun 2004 silam, ia belum menjabat sebagai Dirkrimum Polda Bengkulu. Oleh karena itu, tak tahu menahu mengapa Novel tak langsung diproses secara hukum pidana atas perbuatannya saat itu juga. "Saya tidak tahu, waktu itu saya belum menjabat. Baru dapat laporan sekarang," pungkas Dedy. (flo/jpnn)
JAKARTA--Nama penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan mendadak jadi terkenal di media massa. Jumat malam (5/10),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain