Ini Alasan Polri Ngotot Garap Kasus Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan pengusutan dugaan penganiayaan tersangka penyidik KPK Novel Baswedan, bukan dimaksudkan untuk menghalangi lembaga antirasuah itu dalam memberangus korupsi.
"Itu yang paling penting," tegas Ronny di Mabes Polri, Kamis (26/2).
Mantan Kapolwiltabes Surabaya ini menjelaskan, kasus itu ditangani karena pelapor dari pihak korban yang ditembak masih menuntut hak asasinya. "Polisi hanya memberikan pelayanan agar hak asasi korban di Bengkulu bisa terlayani," papar jenderal bintang dua yang berpengalaman di reserse itu.
Apalagi, lanjut dia, kasus ini tahun depan sudah kedaluwarsa. Kalau dibiarkan, kata Ronny, maka tidak akan bisa diproses lagi.
Dia mengatakan, proses penyidikan dan pemanggilan Novel, itu tujuannya untuk melengkapi proses penyelidikan dan pembuktian.
Ronny mengaku tidak tahu apakah ketidakhadiran Novel itu karena instruksi dari pimpinan KPK. "Tanya sama Plt (Ketua) KPK," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan pengusutan dugaan penganiayaan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan