Ini Alasan Polri Ngotot Garap Kasus Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan pengusutan dugaan penganiayaan tersangka penyidik KPK Novel Baswedan, bukan dimaksudkan untuk menghalangi lembaga antirasuah itu dalam memberangus korupsi.
"Itu yang paling penting," tegas Ronny di Mabes Polri, Kamis (26/2).
Mantan Kapolwiltabes Surabaya ini menjelaskan, kasus itu ditangani karena pelapor dari pihak korban yang ditembak masih menuntut hak asasinya. "Polisi hanya memberikan pelayanan agar hak asasi korban di Bengkulu bisa terlayani," papar jenderal bintang dua yang berpengalaman di reserse itu.
Apalagi, lanjut dia, kasus ini tahun depan sudah kedaluwarsa. Kalau dibiarkan, kata Ronny, maka tidak akan bisa diproses lagi.
Dia mengatakan, proses penyidikan dan pemanggilan Novel, itu tujuannya untuk melengkapi proses penyelidikan dan pembuktian.
Ronny mengaku tidak tahu apakah ketidakhadiran Novel itu karena instruksi dari pimpinan KPK. "Tanya sama Plt (Ketua) KPK," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan pengusutan dugaan penganiayaan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala Basarnas Perintahkan Investigasi Meledaknya Kapal yang Menewaskan Anggota Tim SAR Ternate
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Mulai Besok, Puskesmas di Kota Bandung Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Ribuan Tenaga Honorer R2 dan R3 Demo di DPR, PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Speedboat Basarnas Bawa 11 Orang Meledak di Tidore, 3 Orang Tewas, 1 Hilang