Ini Alasan Polri Ngotot Garap Kasus Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan pengusutan dugaan penganiayaan tersangka penyidik KPK Novel Baswedan, bukan dimaksudkan untuk menghalangi lembaga antirasuah itu dalam memberangus korupsi.
"Itu yang paling penting," tegas Ronny di Mabes Polri, Kamis (26/2).
Mantan Kapolwiltabes Surabaya ini menjelaskan, kasus itu ditangani karena pelapor dari pihak korban yang ditembak masih menuntut hak asasinya. "Polisi hanya memberikan pelayanan agar hak asasi korban di Bengkulu bisa terlayani," papar jenderal bintang dua yang berpengalaman di reserse itu.
Apalagi, lanjut dia, kasus ini tahun depan sudah kedaluwarsa. Kalau dibiarkan, kata Ronny, maka tidak akan bisa diproses lagi.
Dia mengatakan, proses penyidikan dan pemanggilan Novel, itu tujuannya untuk melengkapi proses penyelidikan dan pembuktian.
Ronny mengaku tidak tahu apakah ketidakhadiran Novel itu karena instruksi dari pimpinan KPK. "Tanya sama Plt (Ketua) KPK," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan pengusutan dugaan penganiayaan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG Sampaikan Peringatan Dini, Waspada
- Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Disita Kejagung
- Gunung Ibu Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik 600 Meter
- 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya
- Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata