Ini Alasan Polri tak Keluarkan Izin Muktamar PPP
jpnn.com - JAKARTA - Polda Jawa Timur tak memberikan rekomendasi kepada Mabes Polri, untuk mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), terkait penyelenggaran Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuziy Cs, di Empire Palace Hotel, Surabaya, mulai hari ini, Rabu (15/10).
Kapolri Jenderal Sutarman menjelaskan, memang ada beberapa kegiatan, termasuk partai yang perlu izin dari Polri. "Bukan izin keramaian saja," kata Kapolri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Rabu (15/4).
Sutarman menjelaskan, ada beberapa alasan Polri tidak mengeluarkan STTP. Menurut Sutarman, ada keputusan dari Mahkamah Partai yang menyebutkan mengajukan izin, Muktamar dan lainnya harus ditandatangi oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
"Kalau itu belum dipenuhi, ya dipenuhi dulu. Bukan kita tidak mengizinkan, tapi kalau belum terpenuhi kita tidak izinkan," katanya.
Kapolri membantah sikap Polri ini bermuatan politis. Dia pun menegaskan bahwa Polri tidak berpolitik. "Justru kita tidak mau dibawa-bawa ke sana (politik). Kalau unsurnya sudah terpenuhi yang ada dalam ketentuan partai itu, silakan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Jawa Timur tak memberikan rekomendasi kepada Mabes Polri, untuk mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), terkait penyelenggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes