Ini Alasan Polri tak Keluarkan Izin Muktamar PPP

jpnn.com - JAKARTA - Polda Jawa Timur tak memberikan rekomendasi kepada Mabes Polri, untuk mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), terkait penyelenggaran Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuziy Cs, di Empire Palace Hotel, Surabaya, mulai hari ini, Rabu (15/10).
Kapolri Jenderal Sutarman menjelaskan, memang ada beberapa kegiatan, termasuk partai yang perlu izin dari Polri. "Bukan izin keramaian saja," kata Kapolri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Rabu (15/4).
Sutarman menjelaskan, ada beberapa alasan Polri tidak mengeluarkan STTP. Menurut Sutarman, ada keputusan dari Mahkamah Partai yang menyebutkan mengajukan izin, Muktamar dan lainnya harus ditandatangi oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
"Kalau itu belum dipenuhi, ya dipenuhi dulu. Bukan kita tidak mengizinkan, tapi kalau belum terpenuhi kita tidak izinkan," katanya.
Kapolri membantah sikap Polri ini bermuatan politis. Dia pun menegaskan bahwa Polri tidak berpolitik. "Justru kita tidak mau dibawa-bawa ke sana (politik). Kalau unsurnya sudah terpenuhi yang ada dalam ketentuan partai itu, silakan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Jawa Timur tak memberikan rekomendasi kepada Mabes Polri, untuk mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), terkait penyelenggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025