Ini Alasan Polri Tarik 3 Perwira Menengah dari KPK
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan alasan Korps Bhayangkara menarik tiga perwira menengah (pamen) yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penarikan tiga pamen Polri dari KPK itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Argo pun membenarkan adanya telegram tersebut.
"Ya betul, penyegaran dalam organisasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (2/6).
Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021, itu ditandatangani Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.
"Bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut," bunyi petikan telegram tersebut, dikutip Rabu.
Dalam surat telegram tersebut, tiga pamen yang ditarik kembali ke institusi Polri akan menempati sejumlah jabatan.
Tiga pamen tersebut, yakni Komisaris Polisi (Kompol) Edward Zulkarnain. Dia dipindahkan sebagai pamen Polda Metro Jaya.
Irjen Argo Yuwono membeber alasan Polri menarik tiga perwira menengah Polri yang selama ini bertugas di KPK.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini