Ini Alasan Polri Tarik 3 Perwira Menengah dari KPK

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan alasan Korps Bhayangkara menarik tiga perwira menengah (pamen) yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penarikan tiga pamen Polri dari KPK itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Argo pun membenarkan adanya telegram tersebut.
"Ya betul, penyegaran dalam organisasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (2/6).
Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021, itu ditandatangani Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.
"Bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut," bunyi petikan telegram tersebut, dikutip Rabu.
Dalam surat telegram tersebut, tiga pamen yang ditarik kembali ke institusi Polri akan menempati sejumlah jabatan.
Tiga pamen tersebut, yakni Komisaris Polisi (Kompol) Edward Zulkarnain. Dia dipindahkan sebagai pamen Polda Metro Jaya.
Irjen Argo Yuwono membeber alasan Polri menarik tiga perwira menengah Polri yang selama ini bertugas di KPK.
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri