Ini Alasan Polri Tarik 3 Perwira Menengah dari KPK
Rabu, 02 Juni 2021 – 12:10 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, Kompol Petrus Parningotan Silalahi yang juga dimutasi sebagai pamen Polda Metro Jaya.
Terakhir, Kompol Ardian Rahayudi yang dimutasi sebagai pamen SSDM Polri.
Selain itu, Polri membebastugaskan tiga pamen yang memasuki masa pensiun, yakni AKBP Nida Ulfauzi, AKBP Andi Arwita Tangkala, dan AKBP Agnes Sri Yetti.
Dalam telegram itu, Kapolri memutasi AKBP Agus Puryadi sebagai pamen di Polda Jawa Tengah dan AKBP Wiwiek Dwi Erawati sebagai Wakapusdik Shabara Lemdiklat Polri. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Irjen Argo Yuwono membeber alasan Polri menarik tiga perwira menengah Polri yang selama ini bertugas di KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara