Ini Alasan Polri Tarik Penyidik dari KPK
Jumat, 14 September 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA--Belum usai sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator, kini Mabes Polri menarik 20 penyidiknya dari lembaga antikorupsi itu. Menurut Boy, pihaknya siap menyediakan penyidik lainnya jika dibutuhkan oleh KPK sebagai pengganti 20 penyidik yang ditarik kembali ke Mabes Polri.
Markas Besar Polri beralasan penarikan ini dilakukan karena para penyidik tersebut telah menyelesaikan masa tugasnya di KPK.
Baca Juga:
"Penyidik yang telah habis masa tugasnya di KPK akan bertugas kembali di Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi JPNN, Jumat malam (14/9)
Baca Juga:
JAKARTA--Belum usai sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya