Ini Alasan Produk HPTL Bisa Jadi Solusi Atasi Masalah Perokok
jpnn.com, JAKARTA - Pemanfaatan produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti vape dan tembakau yang dipanaskan, diyakini bisa membantu pemerintah dalam menanggulangi permasalahan merokok di Indonesia yang mengkhawatirkan.
Produk hasil dari pengembangan inovasi serta teknologi ini memiliki profil risiko yang lebih rendah hingga 90-95 persen dibandingkan dengan rokok.
Ketua Umum Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Roy Lefrans, menyatakan ada dua faktor yang bisa menjadi alasan produk HPTL bisa berkontribusi dalam menciptakan perbaikan kesehatan, sehingga tidak membebani negara.
“Pertama karena ada kajian ilmiah,” ujar Roy.
Roy melanjutkan sudah banyak kajian ilmiah yang dilakukan, baik di dalam maupun luar negeri mengenai produk HPTL, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.
“Pada HPTL tidak ada pembakaran sedangkan di rokok harus dibakar, itulah mengapa HPTL tidak mengandung TAR. Karena pembakaran itulah yang menghasilkan zat-zat berbahaya,” ujarnya.
Karena telah terbukti secara kajian ilmiah memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, Inggris, Jepang, dan Selandia Baru mendukung penggunaan produk HPTL.
Penggunaan produk tersebut di Inggris telah mendorong 20.000 perokok berhenti merokok setiap tahunnya. Badan statistik Inggris melaporkan angka perokok mengalami penurunan dari 14,4% pada 2018 lalu menjadi 14,1% atau setara dengan 6,9 juta perokok pada 2019.
Ada dua faktor yang bisa menjadi alasan produk HPTL bisa berkontribusi dalam menciptakan perbaikan kesehatan, sehingga tidak membebani negara.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar