Ini Alasan Puspomad Setop Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama oleh Jenderal Dudung
Rabu, 23 Februari 2022 – 23:03 WIB

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman. ANTARA/HO-Dispenad
"Demikian juga keterangan ahli bahasa Indonesia yang menyatakan pernyataan tersebut tidak bermakna menyejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya, dan tidak mengandung muatan penodaan agama sebagaimana disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin,” beber Letkol Agus.
Agus menyatakan pendapat para ahli itu yang kemudian menjadi alasan Puspomad secara resmi memberhentikan penyelidikan kasus dugaan penstaan agama yang dilaporkan KUHAP APA pada Januari lalu. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Puspomad membeber alasan menyetop kasus dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia