Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi

Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
Musikus Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan kasus penghinaan terhadap suku, ras dan etnis ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4). Foto: Romaida/jpnn.com

Sebelumnya, Ahmad Dhani diduga tidak sengaja menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan terbuka diskusi publik.

Adapun Rayen Pono awalnya telah memaafkan dan enggan memperpanjang masalah tersebut.

Namun, Rayen Pono kembali murka saat Ahmad Dhani lagi-lagi diduga menyebut nama Rayen Porno saat diskusi hak cipta.

Atas dasar itu, keluarga besar Rayen Pono tidak terima dan menduga adanya kesengajaan dalam ucapan Ahmad Dhani.

Pemilik album Empat Puluh tersebut kemudian membulatkan tekad untuk melaporkan Ahmad Dhani ke polisi.

"Keluarga juga sudah mengeluarkan statement bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut, apalagi yang melakukannya public figure," beber Jajang.

Laporan Rayen Pono teregristrasi dalam LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri bertanggal 23 April 2025.

Pelapor menggunakan Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf (b) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis untuk memerkarakan Ahmad Dhani. (mcr31/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Penyanyi Rayen Pono akhirnya melaporkan musikus sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News