Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Selebritas Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Kejaksaan Agung lantas mengungkapkan alasan kembali memeriksa istri Harvey Moeis tersebut.
Adapun Sandra Dewi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Sebelumnya, sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5).
Meskipun adanya perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Harvey dengan Sandra Dewi, tetapi itu tidak memengaruhi proses penyidikan.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ucap Ketut.
Adapun Sandra Dewi sejak Rabu pagi (15/5) sudah berada di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Selebritas Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup