Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Selebritas Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Kejaksaan Agung lantas mengungkapkan alasan kembali memeriksa istri Harvey Moeis tersebut.
Adapun Sandra Dewi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Sebelumnya, sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5).
Meskipun adanya perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Harvey dengan Sandra Dewi, tetapi itu tidak memengaruhi proses penyidikan.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ucap Ketut.
Adapun Sandra Dewi sejak Rabu pagi (15/5) sudah berada di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Selebritas Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan