Ini Alasan Sandra Dewi Tak Temani Suami saat Dilimpahkan ke Kejari
Selasa, 23 Juli 2024 – 04:13 WIB

Sandra Dewi seusai diperiksa penyidik kejaksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). (ANTARA/Walda Marison)
Diketahui, Harvey Moeis akan kembali ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba, Jakarta Timur, sebelum nantinya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. (jlo/jpnn)
Kuasa hukum Harvey Moeis, mengungkap alasan Sandra Dewi tidak hadir ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat