Ini Alasan Satgas Covid-19 Tetapkan Harga PCR, Faskes Diminta Jangan Main-main!
Kamis, 28 Oktober 2021 – 22:43 WIB

Update harga PCR terbaru untuk wilayah Jawa-Bali dan di luar kedua wilayah itu disampaikan oleh Kemenkes. Foto: Ricardo/JPNN.com
Di sisi lain, kata dia, apabila terjadi penambahan waktu keluar hasil, maka tidak akan meningkatkan biaya tes PCR.
Wiku juga menyatakan Dinas Kesehatan di daerah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi sesuai kewenangan masing-masing.
Wiku menekankan, apabila didapati laboratorium yang menetapkan tarif tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan di daerah.
"Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan, maka sanksi terakhir adalah penutupan lab dan pencabutan izin operasional," tegasnya.(tan/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa pemerintah kembali menyesuaikan tes Corona dengan metode RT-PCR. Harga yang sudah ditetapkan pemerintah pun diharapkan tidak ditingkatkan oleh fasilitas kesehatan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- TASPEN Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Setiap Bulan Bagi Pensiunan, Ini Tujuannya
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Begini Cara Konsultasi Dokter Secara Online di Klinik Utama Pandawa, Gratis Lho!
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO