Ini Alasan Satgas Covid-19 Tetapkan Harga PCR, Faskes Diminta Jangan Main-main!
Kamis, 28 Oktober 2021 – 22:43 WIB
Di sisi lain, kata dia, apabila terjadi penambahan waktu keluar hasil, maka tidak akan meningkatkan biaya tes PCR.
Wiku juga menyatakan Dinas Kesehatan di daerah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi sesuai kewenangan masing-masing.
Wiku menekankan, apabila didapati laboratorium yang menetapkan tarif tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan di daerah.
"Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan, maka sanksi terakhir adalah penutupan lab dan pencabutan izin operasional," tegasnya.(tan/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa pemerintah kembali menyesuaikan tes Corona dengan metode RT-PCR. Harga yang sudah ditetapkan pemerintah pun diharapkan tidak ditingkatkan oleh fasilitas kesehatan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Mayoritas Pekerja Merasa Tunjangan & Fasilitas Kesehatan dari Perusahaan Tidak Cukup