Ini Alasan Sebenarnya Kenapa Polri Belum Menahan Samad

jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK non aktif Abraham Samad, tersangka dugaan pemalsuan dokumen batal ditahan Polda Sulselbar, Selasa (28/4). Polri menyatakan penahanan batal karena mantan pengacara itu kooperatif.
Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, memang sudah ada kesepakatan antara KPK maupun Polri.
Namun, tegas dia, batalnya penahanan Samad bukan karena adanya kesepakatan Polri dan KPK. "Tapi, karena kami melihat sejauh ini (Abraham Samad) masih kooperatif," tegas Anton, Rabu (29/4).
Selain itu, ia mengatakan, ada hal lain yang lebih penting untuk menjaga hubungan agar tidak dimanfaatkan oleh orang lain. "Soal penahanan itu kewenangan mutlak penyidik, Polri harus legowo," katanya.
Dia pun mengatakan, penahanan itu bersifat "dapat" yang artinya tak wajib. Nah, Anton mengatakan, ini juga bisa jadi pembelajaran buat masyarakat bahwa tak semua tersangka atau terduga itu ditahan. "Itu salah satu bentuk keluwesan hukum," katanya.
Menurutnya, saat ini berkas Abraham Samad tengah diperiksa kejaksaan. "Mudah-mudahan pekan ini atau pekan depan sudah P21 (lengkap)," kata Anton. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPK non aktif Abraham Samad, tersangka dugaan pemalsuan dokumen batal ditahan Polda Sulselbar, Selasa (28/4). Polri menyatakan penahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek
- Pasbata Dukung Pemerintah Berantas Mafia Energi
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan