Ini Alasan Sidang Kebakaran Gedung Kejagung Sempat Ditunda

Ini Alasan Sidang Kebakaran Gedung Kejagung Sempat Ditunda
Suasana sidang perdana kasus kebakaran Gedung Kejagung RI di PN Jaksel pada Senin (1/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (kejagung) RI, Selasa (16/2).

Adapun, sidang tersebut beragendakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang yang bakal digelar pukul 10.45 WIB itu akan terbuka untuk umum.

Humas PN Jaksel Haruno mengatakan agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi-saksi dari JPU.

"Sidang ketiga Selasa 16 Februari 2021 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," ungkap Haruno kepada JPNN.com saat dikonfirmasi, Selasa.

Lebih lanjut, Haruno mengungkapkan alasan diundurnya sidang tersebut yang sejatinya dijadwalkan pada Senin (15/2) kemarin.

Haruno menyebut, jadwal sidang Senin kemarin sangat padat di PN Jaksel.

Menurutnya, jika digelar akan memengaruhi sidang lain menunggu apalagi sidang kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung beragendakan pemeriksaan saksi.

"Diundur Selasa dikarenakan jadwal sidang hari Senin padat. Apalagi perkara ini kan pemeriksaan saksi. Kalau digelar hari Senin kasian itu sidang yang lain nunggu," katanya.

PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News