Ini Alasan Tedjo Anaktirikan Australia dari Aturan Bebas Visa
jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan Indonesia tidak memiliki alasan khusus tidak mengikutsertakan Australia di 45 negara yang bebas visa. Menurut Tedjo Australia menganut sistem keimigrasian yang berbeda sehingga Negeri Kanguru itu mendapat perlakuan yang berbeda.
"Kalau Australia kan dia menganut sistem di mana setiap yang masuk harus membawa dokumen. Visa on arrival. Ini ketentuan yang berada di sana," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/3).
Tedjo menampik bahwa tidak berlakunya aturan itu karena hubungan dua negara yang renggang akibat rencana hukuman mati duo Bali Nine. Resiprokal yang dianut Indonesia, kata dia, hanya berlaku pada negara-negara yang juga bersedia membuka celah pembebasan visa untuk negara lain. Ini agar dua negara sama-sama mendapatkan manfaat meningkatkan kedatangan wisatawan dari mancanegara.
"Ini Indonesia tawarkan ke negara itu, Indonesia akan bebas visa, saya minta Anda juga melakukan itu. Jadi inisiasinya dari kita," tegas Tedjo.
Meski tidak ada pembebasan visa, Tedjo memastikan wisatawan asal Australia bisa tetap dengan mudah berkunjung ke. Indonesia. Aturan tersebut, tegasnya, tidak akan membebani wisatawan.
"Tujuannya kan ingin membangun wisata jadi lebih baik," tandas Tedjo.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan Indonesia tidak memiliki alasan khusus tidak mengikutsertakan Australia di 45 negara yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat