Ini Alasan Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan suami Bunga Citra Lestari alias BCL tersebut terkait kasus pidana akses data elektronik milik orang lain tanpa izin.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara TPA, melaporkan Saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Senin (29/7).
Kombes Ade Ary menyebut laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 12 Juli 2024 dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.
"Menurut versi pelapor Saudara TPA, di awal tahun lalu, diduga terlapor mengambil secara paksa, sebuah laptop milik korban," jelasnya.
Dalam laptop tersebut diduga terdapat data-data perusahaan tempat korban bekerja.
Menurut Ade Ary, kasus itu sudah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7).
Suami BCL yakni Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istri yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya.
- Hari Ulang Tahun Mendiang Ashraf Sinclair, BCL Ungkap Kerinduan
- BCL Ungkap Cerita di Balik Kolaborasi dengan Yuna
- BCL dan Yuna Akhirnya Berkolaborasi, Hadirkan Watak Utama
- BCL, Ramengvrl, Hingga Cinta Laura Bakal Tampil di Waterbomb Jakarta 2024
- Polisi Ungkap Status Tiko Aryawardhana Terkait Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar
- Kembali Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Diberi 25 Pertanyaan