Ini Alasan UUD 1945 Hanya Sebut Pilkada Secara Demokratis
Selasa, 23 September 2014 – 22:22 WIB

Ini Alasan UUD 1945 Hanya Sebut Pilkada Secara Demokratis
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa membeber alasan dalam UUD 1945 hanya menyebut pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita