Ini Alasan Velline Chu Pakai Narkoba, Astaga
Senin, 10 Januari 2022 – 14:50 WIB
Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan Velline Chu dan suami di Perumahan Citra Grand, Komplek Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Bekasi pada 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Adapun barang bukti yang disita polisi, yakni satu klip sabu-sabu 0,08 gram, pipet kaca sabu-sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, 1 bong plastik, dan 1 ponsel.
Atas perbuatan tersebut, Velline Chu dan suami dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan lama 12 tahun.(cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap alasan penyanyi dangdut Velline Chu (44) mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mengejutkan, Sudah 4 Artis Ditangkap karena Narkoba di Awal 2022
- Velline Chu Ajukan Rehablitasi, Begini Respons Kombes Budhi
- 5 Fakta tentang Pedangdut Velline Chu, Nomor 3 Bikin Merinding
- 5 Fakta Soal Kasus Narkoba Velline Chu, Nomor 4 Mengejutkan
- 3 Berita Artis Terheboh: Anya Geraldine Bongkar Rahasia, Velline Chu Ditangkap
- Polisi Ungkap Alasan Velline Chu Pakai Sabu-Sabu, Jangan Ditiru!