Ini Alasan Wali Kota Depok Tidak Disuntik Vaksin COVID-19
jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak termasuk dalam 10 pejabat yang disuntik vaksin COVID-19 tahap pertama pada Kamis (14/1).
Mohammad Idris pernah terjangkiti COVID-19 pada saat penyelenggaraan pilkada Depok 2020.
"Sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sudah terkonfirmasi COVID-19 tidak bisa diberikan vaksin. Jadi sebagai alumni COVID-19 saya tak bisa disuntik vaksin," kata Idris, Kamis.
Idris pernah terpapar COVID-19 pada 25 November 2020 saat mengikuti kampanye pada Pilkada Depok 2020.
Kemudian sudah dinyatakan sembuh pada 2 Desember 2020, berdasarkan hasil swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menjadi tempat dalam pemberian vaksin tahap pertama di Kota Depok yang dilaksanakan pada Kamis (14/1).
"Sebanyak 11.140 dosis vaksin akan digunakan dengan sasaran penerima vaksin tahap pertama adalah tenaga kesehatan, aparat yang sering berinteraksi dengan masyarakat yaitu TNI Polri, Satgas COVID-19, dan berbagai komunitas lainnya," kata Idris.
Kesiapan pemberian vaksin tersebut, kata dia, tentunya dari segi perencanaan, baik dari sisi tempat pemberian vaksinasi dan sumber daya manusia (SDM), tenaga kesehatan maupun calon penerima vaksin.
Sepuluh pejabat di Kota Depok, Jawa Barat, disuntik vaksin COVID-19 pada tahap pertama, Kamis (14/1).
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan
- MUI Konsel Imbau Warga yang Mengawal Guru Honorer Supriyani Tetap Tenang
- Pidato Perdana Presiden Prabowo Bangkitkan Optimisme Rakyat, MUI Sorot Isu Ini
- Cinepolis Jadi Bioskop Pertama dengan Menu Makanan Bersertifikasi Halal di Indonesia