Ini Alasan Yasonna Beri 82 Ribu Napi Remisi
Rabu, 17 Agustus 2016 – 14:53 WIB
JAKARTA – Sebanyak 82.015 narapidana mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di momen peringatan HUT RI ke 71. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya