Ini Alasan Yudha Arfandi Membenamkan Anak Tamara Tyasmara Hingga Meninggal
jpnn.com, JAKARTA - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante.
Isi dakwaan sidang di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengungkap motif kejahatan Yudha Arfandi.
Terdakwa ternyata nekat membenamkan mendiang Dante ke dalam kolam renang lantaran sakit hati tidak direstui menikahi Tamara Tyasmara.
Adapun Yudha Arfandi berencana menikahi mantan istri DJ Angger Dimas itu.
"Saksi Rustiya Aryuni sebagai orang tua kandung saksi Tamara Tyasmara tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara Tyasmara," bunyi isi dakwaan Yudha Arfandi di SIPP.
Kesal karena tak direstui oleh calon mertua, Yudha menyimpan dendam dan melampiaskan kekesalannya kepada mendiang Dante.
"Melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Adante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," sambung isi dakwaan tersebut.
Dante meninggal dunia di kolam renang umum kawasan Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.
Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara.
- Ziarah ke Makam Sang Putra, Tamara Tyasmara: Umur Dante Harusnya Tuh 7 Tahun
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Ajukan Banding Vonis 20 Tahun Penjara
- Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
- Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Ajukan Banding