Ini Analisis Ujang soal Video Anggota TNI yang Meneriakkan Dukungan untuk Habib Rizieq

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan bila tindakan anggota TNI AD berteriak menyerukan dukungan untuk Habib Rizieq, dianggap menyalahi ketentuan undang-undang, maka perlu diberikan sanksi.
Ini disampaikannya menanggapi viralnya anggota TNI yang meneriakkan "Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab"
"Jika itu dianggap salah sesuai ketentuan UU maka yang bersangkutan memang perlu diberi sanksi," kata Ujang menjawab JPNN.com, Rabu (11/11).
Sebab, Ujang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, lanjut dia, semuanya harus taat hukum.
"Sudah benar apa yang dilakukan oleh pimpinan tersebut atas apa yang telah dilakukan anak buahnya," jelas Ujang.
Namun, Ujang menegaskan, hukuman disiplin sudah cukup, tidak perlu diberikan sanksi lainnya.
"Ya disiplin saja, itu kan pelanggaran ringan," kata Ujang.
Namun, Ujang mengatakan, di sisi lain kejadian tersebut harus dilihat secara psikologis.
Ada sisi lain yang harus diperhatikan di balik video anggota TNI teriak memberikan dukung untuk Habib Rizieq.
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto