Ini Analisis Ujang soal Video Anggota TNI yang Meneriakkan Dukungan untuk Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan bila tindakan anggota TNI AD berteriak menyerukan dukungan untuk Habib Rizieq, dianggap menyalahi ketentuan undang-undang, maka perlu diberikan sanksi.
Ini disampaikannya menanggapi viralnya anggota TNI yang meneriakkan "Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab"
"Jika itu dianggap salah sesuai ketentuan UU maka yang bersangkutan memang perlu diberi sanksi," kata Ujang menjawab JPNN.com, Rabu (11/11).
Sebab, Ujang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, lanjut dia, semuanya harus taat hukum.
"Sudah benar apa yang dilakukan oleh pimpinan tersebut atas apa yang telah dilakukan anak buahnya," jelas Ujang.
Namun, Ujang menegaskan, hukuman disiplin sudah cukup, tidak perlu diberikan sanksi lainnya.
"Ya disiplin saja, itu kan pelanggaran ringan," kata Ujang.
Namun, Ujang mengatakan, di sisi lain kejadian tersebut harus dilihat secara psikologis.
Ada sisi lain yang harus diperhatikan di balik video anggota TNI teriak memberikan dukung untuk Habib Rizieq.
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Terdakwa James Makapedua Mengaku Anggota TNI Aktif, Kadispenad Merespons, Tegas
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Imparsial Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU TNI yang Bermasalah