Ini Ancaman Anies kepada Camat dan Lurah se-Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan enam wali kota, 44 kepala kecamatan, dan 267 kepala kelurahan yang berada di lingkungan Pemprov DKI, Senin (13/11).
Dalam pertemuan itu, Anies menekankan kepada bawahannya agar mengedepankan pelayanan dan meningkatkan kedisiplinan.
Anies menjelaskan, ada sepuluh amanat yang harus dilakukan para pimpinan sektoral tersebut. Di antaranya adalah tidak boleh pungli, gratifikasi, pelayanan publik harus dijalankan secara tepat waktu, responsif, kemudian tidak ada keterlambatan.
"Apalagi dalam situasi darurat, kemudian tidak bisa ada masalah dibiarkan atau diselesaikan secara institusional," kata Anies di usai pertemuan tersebut.
Anies mengatakan, apabila pejabat melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas. Bahkan, pimpinan sektoral akan diberikan sanksi manakala anak buahnya melakukan pelanggaran.
"Supaya pengawasan atas kedisiplinan bukan sekadar dijalankan oleh gubernur, wakil gubernur, atau sekda. Tapi pengawasan itu bergerak sebagai sebuah sistem dengan diawasi. Dan bila ada masalah, yang bertanggung jawab adalah atasannya juga," kata Anies. (tan/jpnn)
Di era Anies Baswedan, anak buah berulah, pemimpin yang kena sanksi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta