Ini Ancaman Anies kepada Camat dan Lurah se-Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan enam wali kota, 44 kepala kecamatan, dan 267 kepala kelurahan yang berada di lingkungan Pemprov DKI, Senin (13/11).
Dalam pertemuan itu, Anies menekankan kepada bawahannya agar mengedepankan pelayanan dan meningkatkan kedisiplinan.
Anies menjelaskan, ada sepuluh amanat yang harus dilakukan para pimpinan sektoral tersebut. Di antaranya adalah tidak boleh pungli, gratifikasi, pelayanan publik harus dijalankan secara tepat waktu, responsif, kemudian tidak ada keterlambatan.
"Apalagi dalam situasi darurat, kemudian tidak bisa ada masalah dibiarkan atau diselesaikan secara institusional," kata Anies di usai pertemuan tersebut.
Anies mengatakan, apabila pejabat melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas. Bahkan, pimpinan sektoral akan diberikan sanksi manakala anak buahnya melakukan pelanggaran.
"Supaya pengawasan atas kedisiplinan bukan sekadar dijalankan oleh gubernur, wakil gubernur, atau sekda. Tapi pengawasan itu bergerak sebagai sebuah sistem dengan diawasi. Dan bila ada masalah, yang bertanggung jawab adalah atasannya juga," kata Anies. (tan/jpnn)
Di era Anies Baswedan, anak buah berulah, pemimpin yang kena sanksi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count