Ini Ancaman Massa AntiAhok Sebelum Membubarkan Diri
jpnn.com - JAKARTA - Unjuk rasa mengecam Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok di Balai Kota DKI diakhiri dengan pembacaan petisi.
Petisi tersebut dibacakan oleh Sekjen Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustaz Bachtiar Nasir di depan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan ribuan massa gabungan sejumlah ormas Islam.
Isi petisi sendiri adalah penegasan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap Ahok di Bareskrim Polri.
"Jika dalam satu minggu berkas tuntutan penistaan agama yang dilakukan Ahok tak ada progres, kami akan membawa massa lebih banyak lagi untuk datang ke Mabes Polri," ucap Bachtiar, Jumat (14/10).
Bachtiar meminta masing-masing peserta aksi membawa sepuluh orang rekan mereka untuk bergabung dalam aksi lanjutan, jika berkas tuntutan belum diproses hingga pekan depan. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya baru bisa terpuaskan jika Ahok sudah dipidana.
Unjuk rasa berakhir dengan tertib dan ditutup sholat ashar berjamaah di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan memastikan berkas tuntutan tersebut akan segera diproses lebih lanjut.
"Saya pastikan berkas tuntutan dugaan penistaan agama ini akan diproses secapatnya di Bareskrim Polri," kata Iriawan saat diberi kesempatan berorasi di depan ribuan massa. (mg5/JPNN)
JAKARTA - Unjuk rasa mengecam Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok di Balai Kota DKI diakhiri dengan pembacaan petisi. Petisi tersebut dibacakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS