Ini Arahan Mendes Halim untuk Pendamping Desa saat Proses Ibadah Kurban

Ini Arahan Mendes Halim untuk Pendamping Desa saat Proses Ibadah Kurban
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan arahan pada pendamping desa terkait ibadah kurban. Foto: Kemendes

Selain itu, kata Halim Iskandar, laporan dari Pendamping Desa, Relawan Lawan Covid-19 juga telah lakukan penyemprotan disinfektan di masjid-masjid dan lapangan lokasi penyelenggaraan salat Iduladha.

"Saat ini telah terbentuk 1.117.066 Relawan dan telah 26.083 desa yang telah lakukan penyemprotan disinfektan," kata Halim Iskandar.

Kerja cermat Pendamping Desa dan Relawan juga mengatur pelaksanaan salat Iduladha. Relawan Desa telah memilah tempat salat agar ada jarak aman antarjemaah.

Warga desa langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing usai pelaksanaan khutbah Iduladha.

"Sepanjang 2021, sebanyak 26.730 desa telah membagikan masker kepada warganya," kata Gus Halim, sapaan akrabnya.

Gus Halim pun memberi pujian karena pelaksanaan dan pembagian daging kurban pun tetap menjaga protokol kesehatan.

Seperti para pelaksana tetap menggunakan masker dan menjaga jarak saat memotong daging kurban.

Pembagian daging kurban tidak luput dari protokol kesehatan. Panitia harus menggunakan masker selama proses membagi daging qurban dan hanya meletakkan di depan rumah warga penerima. Pembagian daging kurban di lokasi penyembelihan juga diatur agar tidak menghasilkan kerumunan penerima.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan ibadah kurban itu memadukan dua nilai yang saling bertautan, yakni nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News