Ini Arsitektur Kabinet Baru Versi LAN

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) merekomendasi tiga opsi arsitektur kabinet baru periode 2014-2019. Menurut Kepala LAN RI Agus Dwiyanto ada tiga opsi yang bisa diambil yaitu ideal, moderat, dan soft.Adapun ketiga opsi tersebut adalah:
I. Opsi Ideal
Kementerian Portofolio (Departemen)
1. Keuangan
2. Hukum
3. Pertahanan
4. Agama
5. Luar Negeri
6. Kesejahteraan dan Kesehatan Rakyat
7. Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
8. Pendidikan Tinggi dan Iptek
9. Energi dan Sumber Daya Mineral
10. Pertanian (Perkebunan, Perikanan, dan Peternakan)
11. Kehutanan dan Lingkungan Hidup
12. Transportasi
13. Pekerjaan Umum dan Pemukiman
Kementerian Nonportofolio (Meneg)
14. Tenaga Kerja dan Transmigrasi
15. Komunikasi dan Informasi
16. Industri, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM
17. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
18. BUMN
19. Maritim
20. Dalam Negeri
Kantor Kepresidenan
1. Setneg
2. Urusan Pembangunan Nasional
3. Urusan Reformasi Administrasi
4. Urusan Pengawasan
5. Urusan Desentralisasi dan Otonomi Daerah
II. Opsi Moderat
Kementerian Portofolio (Departemen)
1. Keuangan
2. Hukum
3. Pertahanan
4. Agama
5. Luar Negeri
6. Kesehatan
7. Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
8. Pendidikan Tinggi dan Iptek
9. Energi dan Sumber Daya Mineral
10. Pertanian (Perkebunan, Perikanan, dan Peternakan)
11. Kehutanan dan Lingkungan Hidup
12. Transportasi
13. Pekerjaan Umum
14. Perumahan Rakyat
15. Kesejahteraan Rakyat
JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) merekomendasi tiga opsi arsitektur kabinet baru periode 2014-2019. Menurut Kepala LAN RI Agus Dwiyanto
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK