Ini Asal Amunisi yang Dijual Oknum TNI Praka AKG kepada KKB, Alamak
jpnn.com, JAYAPURA - Seorang oknum anggota TNI Praka AKG (28) ketahuan menjual amunisi kepada pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya.
Ulah oknum TNI itu terungkap setelah aparat menangkap dua pentolan KKB, Fabianus Sani dan Jhon Sondegau pada Selasa (7/6) sore.
Dari pengakuan Fabianus yang juga pelaku pembacokan ustaz, dia mendapat amunisi dengan cara membeli dari Praka AKG melalui perantara Jhon Sondegau.
Berbekal dari keterangan Fabianus, aparat melakukan penyelidikan dan menangkap Praka AKG dan Jhon Sondegau di Kampung Wandoga, Distrik Intan Jaya, kemarin.
Kapendam Kodam XVII Cenderawasih Letkol Herman Taryaman membenarkan adanya penangkapan Praka AKG yang masih dalam pemeriksaan.
"Saat ditangkap, Praka AKG sedang berada di rumah Jhon Sondegau," ucap Letkol Herman dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (8/6).
Dia menjelaskan Praka AKG yang menjual amunisi kepada KKB itu merupakan anggota Satgas Apter dari Yonif 743/PSY Dam IX/UDY.
"Amunisi yang dijual didapat dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama sebanyak 50 butir, tetapi baru dijual sepuluh butir," tutur Herman.
Letkol Herman Taryaman mengungkap asal amunisi yang dijual oknum TNI Praka AKG kepada pentolan KKB di Intan Jaya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti