Ini Aset Fuad Amin yang Disita KPK terkait Pencucian Uang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Aset yang disita sejak Januari 2015 itu berada di Jakarta, Bangkalan, Surabaya dan Bali.
Salah satu aset yang disita adalah kondominium di Bali. "Satu kondominium (dengan 50-60 kamar) di Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Sabtu (21/2).
Selain itu, Priharsa mengatakan KPK sudah menyita 14 rumah dan apartemen berlokasi di Jakarta dan Surabaya. KPK juga menyita 70 bidang tanah termasuk kantor DPC Gerindra, butik dan toko.
Priharsa menjelaskan KPK juga menyita 19 mobil yang terdapat di Jakarta, Surabaya, dan Bangkalan. Lembaga antirasuah itu juga menyita uang yang nilainya kurang lebih Rp 250 miliar.
"Sekitar 234 miliar sudah berada dalam kas penampungan KPK, selebihnya masih dalam proses pemindahan," tandas Priharsa. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron terkait kasus dugaan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi