Ini Aset Luthfi Bernilai Miliaran yang Dirampas Negara
14) Satu bidang tanah di Desa Leuwimekar, Bogor, seluas 3.180 m2 atas nama Luthfi
15) Uang tunai Rp 100 juta yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 700 lembar yang setara dengan Rp 70 juta dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 600 lembar atau setara dengan Rp 30 juta.
Selain itu, ada beberapa unit rumah di Jalan Batu Ampar yang dirampas dan dikembalikan Bank Muamalat, antara lain:
1) 1 unit rumah di Jalan Batu Ampar IV RT 009 RW 003 atas nama Tanu Margono (akta jual Ahmad Zaky, staf pribadi Luthfi) SHM 4734.
2) 1 unit rumah di Jalan Batu Ampar IV RT 009 RW 003 atas nama Tanu Margono (digunakan Ahmad Zaky dan yang diatasnamakan Jazuli Juwaini) SHM 4738.
3) 1 unit rumah di Jalan Batu Ampar atas nama Budiyanto. SHM 4735.
4) 1 unit rumah di Jalan Batu Ampar IV atas nama Tanu Margono (akta jual beli antara Tanu dan Luthfi) shm 4739
5) 1 unit rumah di Jalan Batu Ampar atas nama Tanu Margono (akta jual beli antara Tanu dan Luthfi) shm 4733. Statusnya diagunkan Ahmad Zaky.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 bulan kurungan
- Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Ini
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan