Ini Aset Teuku Bagus yang Diperintahkan Dibuka Blokirnya
Selasa, 08 Juli 2014 – 16:45 WIB

Teuku Bagus M Noor. Foto: Dok JPNN.com
-Nomor polisi H 8168 atas nama Tri Elyani.
-Nomor polisi H 168 W atas nama Nimas Primasari Ayuning Ratri, nomor polisi 168 WR atas nama Nimas Primasari Ayu Ningratri.
-Nomor polisi H 168 N atas nama Nanda Hapsari Ayu Ningratri.
-Nomor polisi H 168 TU atas nama Teuku Bagus.
-Nomor polisi H 9168 I atas nama Tri Elyani.
Kepemilikan data kendaraan bermotor yang disita Kapolda Jawa Tengah dengan daftar sebagai berikut:
-Nomor polisi H 1688 Y atas nama Teuku Bagus.
-Nomor polisi H 168 AG atas nama Agil Ragestu Prababirawa.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memerintahkan kepada jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional