Ini Aset Teuku Bagus yang Diperintahkan Dibuka Blokirnya
Selasa, 08 Juli 2014 – 16:45 WIB
-Nomor polisi H 8168 atas nama Tri Elyani.
-Nomor polisi H 168 W atas nama Nimas Primasari Ayuning Ratri, nomor polisi 168 WR atas nama Nimas Primasari Ayu Ningratri.
-Nomor polisi H 168 N atas nama Nanda Hapsari Ayu Ningratri.
-Nomor polisi H 168 TU atas nama Teuku Bagus.
-Nomor polisi H 9168 I atas nama Tri Elyani.
Kepemilikan data kendaraan bermotor yang disita Kapolda Jawa Tengah dengan daftar sebagai berikut:
-Nomor polisi H 1688 Y atas nama Teuku Bagus.
-Nomor polisi H 168 AG atas nama Agil Ragestu Prababirawa.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memerintahkan kepada jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan