Ini Aspirasi KPU Soal RUU Pemilu
Sabtu, 14 Januari 2017 – 16:38 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Foto: dok jpnn
"Kami perlukan kenaikan usia komisioner. Itu gagasan baik, sehingga memastikan anggota betul-betul matang dan tidak memikirkan yang lain," ujar Hadar.
Terkait pembentukan daerah pemilihan, Hadar mengatakan, hal itu harus diserahkan kepada penyelenggara pemilu. "Tidak seperti sekarang dibuat oleh pembuat undang-undang dan peserta pemilu nantinya," ungkapnya. (gil/jpnn)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyampaikan beberapa keinginan KPU terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum