Ini Aspirasi KPU Soal RUU Pemilu
Sabtu, 14 Januari 2017 – 16:38 WIB
"Kami perlukan kenaikan usia komisioner. Itu gagasan baik, sehingga memastikan anggota betul-betul matang dan tidak memikirkan yang lain," ujar Hadar.
Terkait pembentukan daerah pemilihan, Hadar mengatakan, hal itu harus diserahkan kepada penyelenggara pemilu. "Tidak seperti sekarang dibuat oleh pembuat undang-undang dan peserta pemilu nantinya," ungkapnya. (gil/jpnn)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyampaikan beberapa keinginan KPU terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?