Ini Aturan Insentif Listrik di Paket Tahap III

Ini Aturan Insentif Listrik di Paket Tahap III
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan penurunan tarif listrik akan disesuaikan dengan sejumlah faktor. Di antaranya ICP, kurs dan inflasi.

Sudirman menyampaikan hal itu saat jumpa pers tentang Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di kantor presiden, Jakarta, Rabu (7/10).

“Apabila ini naik turun maka akan terjadi adjustment. Karena itu secara rata-rata dalam tiga bulan terakhir turun 2,6 persen secara otomatis dan reguler mengalami penyesuaian,” ujar Sudirman.

Terkait itu, kata dia, ada diskon 30 persen bagi penggunaan listrik di beban yang bergerak dari pukul 23:00-08:00.

Menurutnya, diskon diberikan karena banyak perusahaan yang dijalankan dengan mekanistik. Pemerintah, ujarnya, akan mendorong agar industri berbasis mekanik menggunakan kapasitasnya di malam hari sehingga bisa memanfaatkan diskon tersebut.

“Jadi orang sedikit andalannya mesin. Kalau mereka naikkan kemampuan produksi di malam hari, maka diskonnya akan mendapatkan 30 persen dari tarif normal. Jadi kami akan dorong itu,” lanjutnya.

Selain itu, Sudirman mengatakan, saat ini banyak sekali industri yang karena terkena rawan PHK, mengalami kesulitan cashflow sehingga listriknya terus bengkak. Karena itu, PLN memberi kebijakan dalam setahun hanya diwajibkan membayar 60 persen. Sisanya dicicil dan baru dibayar di bulan 13 dari sekarang.

“Apabila anda punya beban listrik Rp15 miliar, maka hanya akan bayar Rp10,5 miliar. Kemudian sisanya nanti bulan ke-13 dicicil selama 12 bulan. Ini akan beri kemudahan perusahaan yang mengalami kesulitan cash flow. Biasanya padat karya, dan harus berkompetisi dengan komponen impor," papar Sudirman.

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan penurunan tarif listrik akan disesuaikan dengan sejumlah faktor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News