Ini Aturan Terbaru Naik DAMRI di Jawa-Bali
Rabu, 22 September 2021 – 18:48 WIB

Perum DAMRI menerapkan syarat bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan pada masa PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara," kata dia.
Sidik mengingatkan ketentuan tersebut hanya berlaku untuk perjalanan Jawa dan Bali. Tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi atau Jabodetabek.
"Silakan mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebelum tiba di pool keberangkatan dan dipastikan agar ponsel dapat berfungsi normal," tegas Sidik.(antara/jpnn)
Perum DAMRI menerapkan syarat bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan pada masa PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI
- PNM Dukung Program Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025