Ini Aturan Terbaru PPKM Jawa Bali Pada Periode Nataru
Selasa, 07 Desember 2021 – 12:48 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan terbaru PPKM Jawa Bali. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut," bebernya.
Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya. (mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan terbaru PPKM Jawa Bali.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru