Ini Bahaya Bahan Kimia dalam Obat Tradisional Sitaan BPOM
Jumat, 08 November 2013 – 12:47 WIB
JAKARTA - 59 obat-obatan tradisional (OT) temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dinyatakan mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya seperti paracetamol, sildenafil sitrat, tadafil, hingga siproheptadin hidroklorida.
Menurut Deputi bidang pengawasan BPOM RI, Badar Johan, beberapa dari bahan kimia obat tersebut memiliki tingkat bahaya berbeda, mulai dari kerusakan fisik, gagal jantung hingga mengakibatkan kematian.
"Sildenafil bila digunakan dalam dosis yang tinggi bisa menyebabkan gagal jantung. Penggunaannya harus dengan resep dokter. Kalau digunakan bebas dengan dosis tinggi bisa menyebabkan kematian," kata Badar Johan dalam konferensi pers di knator BPOM RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).
Baca Juga:
JAKARTA - 59 obat-obatan tradisional (OT) temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dinyatakan mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya seperti
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa