Ini Bahaya Bahan Kimia dalam Obat Tradisional Sitaan BPOM
Jumat, 08 November 2013 – 12:47 WIB

BPOM RI kembali menyita 59 obat tradisional mengadung bahan kimia obat (BKO) berbahaya berupa obat pegel linu hingga obat kuat. Jumat (8/11) FOTO: M Fathra NI/JPNN.com
"Ini trend baru karena paling banyak berupa obat kuat, pegel linu, asam urat, yang dicampur dengan sildenafil. Kalau dipakai dosisnya banyak bisa langsung mati," tegasnmya mengingatkan.
Baca Juga:
Badar juga menyebutkan meski jumlah sitaan berkurang, namun gterjadi penambahan item obat-obat berbahaya yang ditemukan. Termasuk ada peningkatan kalkulasi harga.
Sementara itu Plt Kepala BPOM RI, Hayatie Amal menayangkan perilaku pelaku industri obat-obatan tradisional yang didominasi industri kecil. Apalagi obat tradisional seperti jamu sebagai warisan nenek moyang harus dijaga dan dilestarikan.(fat/jpnn)
Dampak Pemakaian Beberapa Bahan Kimia Obat tidak sesuai dosis:
JAKARTA - 59 obat-obatan tradisional (OT) temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dinyatakan mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya seperti
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum