Ini Bahaya Bahan Kimia dalam Obat Tradisional Sitaan BPOM
Jumat, 08 November 2013 – 12:47 WIB

BPOM RI kembali menyita 59 obat tradisional mengadung bahan kimia obat (BKO) berbahaya berupa obat pegel linu hingga obat kuat. Jumat (8/11) FOTO: M Fathra NI/JPNN.com
- Mengkonsumsi Paracetamol dan fenilbuzaton bisa mengakibatkan kerusakan hati.
- Mengkonsumsi Fenilbuzaton dan Sibutramin HCI tidak sesuai dosis menyebabkan kerusakan ginjal
- Mengkonsumsi Tadafil dan Natrium Diklofenak tidak sesuai dosis menyebabkan bercak merah pada kulit hingga melepuh jika terkena sinar matahari.
- Mengkonsumsi sildenafil Sitrat tidak sesuai dosis menyebabkan gagal jantung hingga menyebabkan kematian
JAKARTA - 59 obat-obatan tradisional (OT) temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dinyatakan mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum