Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:09 WIB
14. Sendal Prada Rp 8.500.000.
15. Sepatu Cristian Dior Rp 13.000.000.
Anom menjelaskan bahwa barang-barang mewah itu disita karena diduga kuat berkaitan dengan kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, yang saat ini ditangani Subdit III Tipikor Polda Riau.
“Saksi MS mengakui bahwa barang-barang itu dibeli sendiri, kami menduga kuat bahwa uangnya dari hasil tindak pidana,” jelasnya.
Anom menambahkan masih dari keterangan MS, uang diberikan oleh mantan Sekwan DPRD Riau.
“Uangnya diduga kuat dari hasil SPJ fiktif dari saksi MF (mantan Sekwan DPRD Riau). Nanti perlu pembuktian lagi supaya terkonfirmasi jelas. Sementara saksi proses masih pemeriksaan,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Polda Riau menyita 15 barang branded dari seorang tenaga harian lepas (THL) Sekrrtariat DPRD Riau berinisial MS.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka