Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:09 WIB
14. Sendal Prada Rp 8.500.000.
15. Sepatu Cristian Dior Rp 13.000.000.
Anom menjelaskan bahwa barang-barang mewah itu disita karena diduga kuat berkaitan dengan kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, yang saat ini ditangani Subdit III Tipikor Polda Riau.
“Saksi MS mengakui bahwa barang-barang itu dibeli sendiri, kami menduga kuat bahwa uangnya dari hasil tindak pidana,” jelasnya.
Anom menambahkan masih dari keterangan MS, uang diberikan oleh mantan Sekwan DPRD Riau.
“Uangnya diduga kuat dari hasil SPJ fiktif dari saksi MF (mantan Sekwan DPRD Riau). Nanti perlu pembuktian lagi supaya terkonfirmasi jelas. Sementara saksi proses masih pemeriksaan,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Polda Riau menyita 15 barang branded dari seorang tenaga harian lepas (THL) Sekrrtariat DPRD Riau berinisial MS.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pimpin Sertijab Dirpolairud Polda Riau, Irjen Iqbal Beri Pesan Tegas
- MS Bantah Diberi Barang Branded oleh Bang Uun, Polda Riau: Uangnya Diduga Kuat Dari SPJ Fiktif
- David Glen Bungkam Seusai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Gubernur Maluku Utara
- Suatu Hari Istri Dirut RBT Ditransfer Rp 10 Miliar oleh Sandra Dewi
- Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif
- KPK Cegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri