Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi di Rumah Nindy Ayunda, Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Suami Nindy Ayunda, Askoro P Harsono tak hanya ditetapkan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia juga tersandung kasus kepemilikan senjata ilegal.
Saat menggeledah kediaman Askoro, polisi mengamankan narkoba jenis happy five dan senjata api ilegal "Bareta" kaliber 3,65 milimeter.
"Selain senpi jenis bareta, kita menemukan peluru tajam sebanyak 50 butir," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo di Jakarta, Selasa (12/1).
Ady mengatakan pihaknya akan mendalami alasan kepemilikan senjata api itu kepada tersangka Askoro.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona menambahkan, senjata api tersebut ditemukan dalam lemari brankas di rumah tersangka.
"Lima hari kami lakukan pemeriksaan intensif, senjata api itu tidak ada hubungannya dengan narkoba," ujar Ronaldo.
Dari pemeriksaan tersebut juga didapati senjata api tersebut tidak berizin. Namun demikian, ranah penyelidikan terkait senjata api akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
Diberitakan sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1).
Polisi ternyata tidak hanya menyita barang bukti narkoba saat mengamankan suami Nindy Ayunda, Askoro P Harsono.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka